KENDAL, SAPA Jateng.id– Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi, saya mengucapkan, selamat kepada 1.082 orang PPPK Paruh Waktu yang menerima SK perpanjangan masa kerja terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026 sampai tanggal 30 September 2027.
Saudara patut banyak bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas kebijakan Pemerintah untuk memperpanjang masa kerja PPPK Paruh Waktu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di acara Apel Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan Penandatangan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2025 di Alun-Alun Kendal, Selasa, 6 Oktober 2026.
Bupati berharap, agar perpanjangan kontrak/perjanjian ini memotivasi pegawai untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik, ramah, dan responsif kepada masyarakat. Bupati juga mengingatkan bahwa perpanjangan kontrak ini menuntut profesionalisme yang konsisten.
Bupati menyampaikan, pada tahun 2025, Pemda Kendal mengangkat PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.110 orang. Dari 1.110 ada yang tidak diusulkan perpanjangan karena mengundurkan diri dan memasuki masa pensiun sebelum habis masa kontrak kerja.
Selanjutnya, telah ditetapkan perpanjangan kontrak kerja bagi 1.082 PPPK Paruh Waktu, dengan rincian, 943 Formasi Teknis, 112 Formasi Kesehatan.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara semua, untuk bisa meluruskan niat bekerja sebagai bentuk ibadah dan sadari bahwa amanah ini pasti akan dipertanggungjawabkan terutama kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan juga kepada pimpinan masing-masing,” ungkap bupati.
Oleh karena itu, taatilah aturan, penuhi segala kewajiban dan Jauhi segala larangan yang berlaku.
“Jadilah aparatur yang menjadi panutan masyarakat, jagalah nama baik diri sendiri dan Pemerintah Kabupaten Kendal,” pinta bupati.
Menurut bupati, masyarakat membutuhkan aparatur pemerintah yang senantiasa “hadir” dan melayani dengan etos kerja serta kompetensi yang tinggi.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Edi Wibowo menyampaikan ucapan terimakasih kepeda Pemerintah Kabupaten Kendal dalam hal ini Bupati Kendal atas perpanjangan PPPK Paruh Waktu Tahun 2027.
Edi Wibowo berharap, PPPK Paruh Waktu ke status PPPK Penuh Waktu bisa diselesaikan di Tahun 2027, mengingat Pemda Kendal anggaran APBD nya surplus sejak Tahun 2025.
“Kendal adalah kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di Jawa Tengah,” kata Ari Wibowo.
Menurut Ari Wibowo, Kabupaten Kendal juara 1 nasional PPD ( penghargaan pembangunan daerah) tahun 2026 dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal TW II – 2026 tertinggi di Jawa Tengah.
Ketua DPD Aliansi Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Kendal, Ali Subkhan menambahkan, pihaknya mengajak dan berharap kepada seluruh PPPK khususnya yang ada di Kabupaten Kendal untuk bersabar, disiplin dan tetap loyal kepada pimpinan.
“Jangan hanya waktu absen saja tapi harus bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” katanya.( Likwi)













