Scroll untuk baca artikel
Example 325x300

Berita UtamaHukumSapa Banyumas

Buntut Somasi, Widhiantoro alias Baldy Resmi Laporkan 3 Advokat

11
×

Buntut Somasi, Widhiantoro alias Baldy Resmi Laporkan 3 Advokat

Sebarkan artikel ini

BANYUMAS, SAPA Jateng.id-Widhiantoro Puji Agus Setiono alias Baldy yang merupakan wartawan Derap.id wilayah liputan Banyumas Raya, resmi melaporkan tiga advokat yang telah mensomasi dirinya.

Laporan Baldy ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polresta Banyumas, dilakukan pada Jumat sore 5 Desember 2025.

Laporan ini menyusul adanya somasi yang dilayangkan oleh advokat Sri Wityasno dan dua rekannya, terkait pemberitaan dugaan penipuan yang dilakukan TS. Sedangkan Sri Wityasno dan rekan adalah pengacara dari TS.

Sementara, dalam laporannya Baldy didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Djoko Susanto, S.H., dan Eko Priyatin, S.H.

Selain melapor ke polisi, kuasa hukum Widhi alias Baldy akan melakukan upaya dan langkah hukum sebagai berikut :
1. Mengadukan tiga Advokat tersebut ke Dewan Kehormatan DPN Peradi Jakarta, DPD Peradi Jateng dan DPC Peradi Pwt, agar dilakukan pembekuan kartu izin beracaranya. Karena telah melakukan tindakan in konstitusional terhadap profesi wartawan ;
2. Melaporkan dan membuat pengaduan tiga orang advokat dan 1 orang klienya (TS) kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Banyumas atas dugaan tindak pidana menghalangi dan intimidasi jurnalis / wartawan.

“Demikian langkah hukum yang akan kami tempuh dalam melakukan pembelaan kepada klien kami,” jelas Djoko Susanto.

Kepada rekan media, Baldy ,mengatakan, upaya hukum ini dilakukan karena somasi ketiga advokat tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi, menghalangi kerja jurnalis dalam melakukan tugas jurnalistiknya.

“Jangan sampai kasus ini dibiarkan, karena akan menjadi preseden buruk bagi media dan profesi wartawan yang sangat mulia itu, “tandas Widhi. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *