Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukumSapa Banyumas

Ditinggal 4 Bulan Oleh Suaminya Tanpa Diberi Nafkah, YN Istri Sah Lapor Polisi

34
×

Ditinggal 4 Bulan Oleh Suaminya Tanpa Diberi Nafkah, YN Istri Sah Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

BANYUMAS, SAPA Jateng.id– Warga Sokaraja Kidul berinisial YN, secara resmi melaporkan suaminya yang berinisial UP alias Uung Priagung ke Polresta Banyumas atas dugaan penelantaran keluarga serta perselingkuhan.

Kuasa hukum pelapor, H. Djoko Susanto, S.H., dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, mengungkapkan bahwa kliennya datang untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum. Perkara ini mencuat setelah sang istri merasa ditinggalkan tanpa kejelasan serta tidak mendapatkan nafkah lahir maupun batin.

“Hari ini kami mereport perkara atas nama klien kami, YN asal Sokaraja Kidul.Permasalahannya, YN ditinggal oleh suaminya yang pergi bersama wanita lain berinisial F,” ujar Djoko Susanto saat ditemui di kantornya, Selasa (29/09/2026).

Djoko menjelaskan, pernikahan kliennya yang baru berjalan sekitar satu tahun sejak 2025 kini diuji dengan masalah pelik. Selain dugaan perselingkuhan dan penelantaran istri serta anak, muncul pula pengakuan mengejutkan terkait adanya dugaan praktik aborsi yang melibatkan perempuan berinisial F tersebut pada akhir tahun 2025.

Atas dasar bukti, pengakuan pihak terkait, serta makam hasil aborsi yang dicurigai, pihak pelapor akhirnya mengambil langkah hukum tegas. Laporan resmi tersebut telah dilayangkan ke Polresta Banyumas pada tanggal 9 Agustus 2026.

“Yulia menuntut suaminya untuk bertanggung jawab atas keutuhan rumah tangga, serta memenuhi kewajiban menafkahi istri dan anak yang selama ini diabaikan karena sudah tidak tinggal satu rumah,” jelasnya.

Sementara itu, YN selaku pelapor menegaskan bahwa dirinya hanya meminta haknya sebagai istri sah serta masa depan anak kandungnya diperhatikan. Ia menyebut sang suami sudah tidak memberikan nafkah sejak tahun lalu dan pergi meninggalkan rumah tanpa kabar selama kurang lebih empat bulan terakhir.

“Tuntutan saya, suami harus bertanggung jawab atas saya yang masih berstatus sebagai istri sah, dan anak kandungnya juga harus diberi nafkah,” ungkap YN singkat.

Pihak kepolisian dari Polresta Banyumas kini tengah memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!