Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaEkonomiSapa Banyumas

Ini Statmen Prof Riris Ardhanariswari Dosen Hukum Tata Negara Unsoed Terkait Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Banyumas

137
×

Ini Statmen Prof Riris Ardhanariswari Dosen Hukum Tata Negara Unsoed Terkait Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Banyumas

Sebarkan artikel ini

BANYUMAS, SAPA Jateng.id– Prof Riris Ardhanariswari Dosen Hukum Tata Negara Unsoed menanggapi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banyumas.

Menurutnya, tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Banyumas ini sangat besar.

Prof. Riris mempertanyakan, apakah dasar pertimbangan ini tidak disesuaikan standar besaran harga umum di Purwokerto ?

“Jadi menurut saya, apakah misal kalau anggota dewan ngontrak di Purwokerto dengan nilai tunjangan sebanyak itu bisa dinilai wajar ?” Apalagi dengan kondisi saat ini, kepekaan sosial dan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk mengoreksi kebijakan tunjangan,” ujar Prof Riris .

“Jangan hanya mereka mementingkan kelomponya sendiri. Saya juga baru tahu bahwa ternyata besar sekali tunjangan anggota dewan di Banyumas,” tambah Prof Riris.

Ia meminta agar kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan.

Dengan kemampuan keuangan saat ini, harus mementingkan juga kesejahteraan masyarakat.

“Hak dewan boleh digunakan, namun harus melihat kondisi, masyarakat secara realistis,” jelasnya.(Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!