Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukumSapa Sukoharjo

Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara

9
×

Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sedang dimusnahkan.(Foto:SJ/ NIK)

SUKOHARJO, SAPA Jateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memusnahkan sejumlah barang bukti dari 54 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sukoharjo, Kamis (15/10/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara periode Maret hingga September 2026. Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Retno Setyowati, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Turut hadir Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Wakapolres Sukoharjo Kompol Parwanto, perwakilan Kodim 0726 Sukoharjo Kasdim Mayor Inf. Muh. Agiz Yuli Ansori, Kepala BNNK Surakarta Kombes Pol. Eko Hengky Prayitno, dan tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh perkara narkotika dan obat-obatan terlarang. Rincian barang bukti tersebut meliputi 554,86 gram sabu, 697 butir pil koplo, 177,56 gram tembakau sintetis, sembilan buah timbangan digital, empat buah helm, serta dua unit ponsel.

Kepala Kejari Sukoharjo, Retno Setyowati menegaskan bahwa agenda pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan Putusan Pengadilan sekaligus wujud tanggung jawab Kejaksaan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Kajari Retno.

Melalui pemusnahan ini, Kejari Sukoharjo berkomitmen memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait guna mendukung kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Retno menambahkan, Kejari Sukoharjo masih berpeluang kembali menggelar pemusnahan barang bukti sebelum akhir tahun ini apabila terdapat barang bukti lain yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan.

“Nanti kalau masih ada lagi barang bukti sebelum Desember, akan kami musnahkan lagi,” pungkasnya.

Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Sukoharjo yang telah membuat suasana menjadi kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud nyata agar barang tidak beredar lagi, sehingga masyarakat menjadi tenang dan nyaman,” kata Eko Sapto. (NIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!