Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaGaya HidupSapa Kendal

Persentase Penduduk Miskin Turun dari 8,40 Persen Menjadi 8,07 Persen

41
×

Persentase Penduduk Miskin Turun dari 8,40 Persen Menjadi 8,07 Persen

Sebarkan artikel ini

KENDAL, SAPA Jateng.id— Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal memaparkan perkembangan indikator kemiskinan Kabupaten Kendal Tahun 2026 dalam kegiatan Statistical Coaching Clinic (SCC) bertema “Sosialisasi DTSEN dan Kemiskinan Kabupaten Kendal 2026”.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2026 ini berlangsung di Ruang Ngesti Widhi, Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Kamis (22/10/2026), bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi insan media Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, perwakilan Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, akademisi dari perguruan tinggi di dalam maupun luar Kendal, termasuk ITESA dan UNIMUS, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta undangan lainnya.

Acara diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, kemudian dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Dalam arahannya, Bupati Kendal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya terkait perubahan desil dan pemaknaan data kemiskinan.

Peningkatan literasi data dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kemiskinan menjadi salah satu target dan sasaran dari program kinerja Pemerintah Daerah, sehingga data terkait kemiskinan menjadikan hal yang sangat penting dan strategis. Berbagai indikator dihasilkan oleh BPS digunakan oleh banyak pihak, utamanya bagi Pemerintah Kabupaten dan juga masyarakat secara umum.

Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto menyampaikan bahwa indikator kemiskinan Kabupaten Kendal pada tahun 2026 menunjukkan perkembangan positif.

Persentase penduduk miskin menurun, diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin serta membaiknya indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Garis kemiskinan Kabupaten Kendal pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp585.275 per kapita per bulan, meningkat Rp64.214 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp521.061.

Kenaikan garis kemiskinan mencerminkan perubahan nilai minimum pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin berkurang dari 83.730 orang pada tahun 2025 menjadi 80.280 orang pada tahun 2026, atau turun sebanyak 3.450 orang.

Persentase penduduk miskin atau P0 turun dari 8,40 persen pada tahun 2025 menjadi 8,07 persen pada tahun 2026, berkurang 0,33 poin persentase. Penurunan ini menunjukkan bahwa proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan semakin kecil.

Perbaikan juga terlihat pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), yang turun dari 1,47 pada tahun 2025 menjadi 1,11 pada tahun 2026. Penurunan sebesar 0,36 poin tersebut menunjukkan semakin menyempitnya rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,35 menjadi 0,22, atau turun 0,13 poin. Perubahan ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Secara keseluruhan, perkembangan P0, P1, dan P2 memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi kemiskinan di Kabupaten Kendal. Tidak hanya melihat jumlah dan persentase penduduk miskin, analisis juga mencakup seberapa jauh pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan dan bagaimana tingkat ketimpangan pengeluaran di antara mereka.

Setelah pemaparan kemiskinan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi DTSEN. Pembahasan menitikberatkan pada pemahaman data sosial ekonomi, perubahan desil, serta pentingnya penggunaan data dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan maupun perlindungan sosial.

Desil menggambarkan pengelompokan rumah tangga berdasarkan posisi relatif kesejahteraannya dalam distribusi sosial ekonomi. Oleh karena itu, perubahan desil perlu dipahami berdasarkan data dan metode yang digunakan, serta tidak serta-merta dimaknai sebagai penetapan otomatis seseorang sebagai penerima atau bukan penerima bantuan sosial.

Melalui forum ini, BPS Kendal mendorong media, pemerintah daerah, akademisi, pengelola program sosial, dan pemangku kepentingan dunia usaha untuk turut meningkatkan literasi statistik di masyarakat. Media diharapkan mampu menyampaikan informasi kemiskinan dan DTSEN secara akurat, berimbang, serta mudah dipahami.

Kegiatan SCC menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan. Dengan data yang dipahami secara tepat, kebijakan pengentasan kemiskinan diharapkan semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum Hari Statistik Nasional Tahun 2026, BPS Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dan literasi statistik bersama seluruh pemangku kepentingan. Statistik bukan sekadar angka, melainkan landasan penting untuk memahami kondisi masyarakat, mengevaluasi kebijakan, dan mendukung pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.(Likwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!