KENDAL, SAPA Jateng.id– Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari membuka kegiatan Sosialisasi Bidang Kepariwisataan Kabupaten Kendal Tahun 2026 di Destinasi Wisata (DTW) Pantai Indah Kemangi (PIK) Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Rabu 28 Oktober 2026.
Bupati menyambut baik dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, karena memiliki arti penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas SDM, serta meningkatkan peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun para pegiat dan pelaku wisata dalam mengelola potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.
Menurut bupati, kegiatan sosialisasi bidang kepariwisataan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman regulasi dan mendorong penerapan nyata di daerah, mengenali Undang-Undang kepariwisataan dan aturan turunannya.
Sektor pariwisata merupakan salah satu pilar strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Melalui pengembangan destinasi yang kreatif, ramah, serta berbasis kearifan lokal, kita tidak hanya sedang memperkenalkan keindahan alam dan budaya daerah kita kepada masyarakat luas, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,”ungkap bupati.
Menurut bupati, pariwisata adalah ekosistem ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pelayanan publik. Maka diperlukan kepastian hukum, perlindungan, ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan akuntabilitas.
Selanjutnya, keseimbangan hak dan kewajiban membangun kepercayaan dan kualitas layanan kepariwisataan, seperti hak wisatawan dan masyarakat, informasi yang benar dan jelas, pelayanan yang layak sesuai ketentuan, perlindungan dan keamanan sesuai aturan, kesempatan berpartisipasi dalam pengembangan dan peluang manfaat ekonomi.
Selain itu, kewajiban pelaku usaha/pengelola, harus memenuhi perizinan dan standar, tidak memberikan informasi menyesatkan, memperhatikan keselamatan dan kenyamanan, menghormati budaya serta adat lokal, menjaga lingkungan dan memenuhi ketentuan.
Bupati menyatakan bahwa membangun destinasi yang berkualitas dan baik juga harus dengan menggabungkan daya tarik, fasilitas, akses, informasi, dan keselamatan, seperti, aksesibilitas jalan, transportasi, penunjuk arah, dan akses pengunjung, amenitas toilet, tempat istirahat, tempat ibadah, dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, juga keselamatan, informasi risiko, petugas, prosedur darurat, dan mitigasi, atraksi dan pengalaman. budaya, kuliner, alam, pertunjukan, dan aktivitas wisata, tata kelola, kebersihan, layanan, pengaduan, evaluasi, dan pemeliharaan.
Melalui kegiatan ini, bupati berharap terjalin sinergi yang kuat antar-pengelola wisata, pokdarwis (kelompok sadar wisata), UMKM, dan Pemerintah Daerah.
Lahir ide-ide inovatif untuk menggali dan mengemas potensi wisata lokal menjadi daya tarik unggulan, standar pelayanan dan pemahaman regulasi di sektor pariwisata dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh peserta.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, berdiskusi secara aktif, dan menyerap setiap materi yang disampaikan oleh narasumber,”pintanya.(Likwi)













