Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaPemerintahanSapa Kendal

Kantor Pertanahan Kendal Hadirkan Program JEMPOL LARASITA untuk Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

41
×

Kantor Pertanahan Kendal Hadirkan Program JEMPOL LARASITA untuk Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KENDAL, SAPA Jateng.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal melalui program JEMPOL LARASITA (Jemput Bola Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah) hadir memberikan pelayanan pertanahan secara langsung kepada masyarakat di Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, pada Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal untuk mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Melalui program JEMPOL LARASITA, masyarakat dapat memperoleh informasi serta mengakses berbagai layanan pertanahan secara langsung di desa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Joko Wiyono, menyampaikan bahwa program JEMPOL LARASITA merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

“Melalui JEMPOL LARASITA, kami berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mengurus kebutuhan administrasi pertanahannya,”ujar Joko Wiyono.

Joko Wiyono berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kemudahan dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah.

Dalam pelaksanaannya, JEMPOL LARASITA menyediakan berbagai jenis layanan, meliputi konsultasi pertanahan, roya, wakaf, validasi data pertanahan, serta plotting bidang tanah.

Berbagai layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas, memahami prosedur administrasi pertanahan, serta mendukung kelengkapan dan ketepatan data bidang tanah.

Kehadiran JEMPOL LARASITA di Desa Limbangan juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kebutuhan dan permasalahan pertanahan.

Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan persyaratan layanan pertanahan.

Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong tertib administrasi pertanahan, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.(Likwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!